Kasus penangkapan anggota DPRD di Bengkulu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu telah mendapat perhatian publik.
Sampai sekarang, kepolisian belum mengungkap identitas anggota dewan yang terlibat dalam kasus ini.
Sebagai Kepala Pimpinan Korwil Galibara Lembakum Indonesia, MA Herodes, SH menekankan pentingnya keberadaan BNN Provinsi Bengkulu yang terbuka dan transparan kepada publik. Kasus penangkapan narkoba haruslah dikelola secara terbuka karena bukanlah rahasia negara.
Bagaimana kita bisa memerangi peredaran narkoba jika lembaga APH tidak terbuka kepada publik? Terlebih lagi, yang ditangkap adalah anggota dewan yang seharusnya menjadi teladan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Oleh karena itu, BNN harus transparan dan mengumumkan identitas oknum dewan yang misterius tersebut,” kata Herodes.
Herodes berpendapat bahwa BNNP Bengkulu seharusnya memberikan penjelasan yang jelas mengenai penangkapan wakil rakyat ini kepada masyarakat. Langkah ini penting untuk menjamin bahwa BNN tidak memihak saat melakukan kegiatan pemberantasan narkoba, dan tidak sembarangan menargetkan seseorang.
“Jika ada anggota dewan yang ditangkap dan diputuskan untuk menjalani rehabilitasi, itu harus diumumkan kepada publik. Ini adalah pelajaran bagi semua orang dan merupakan langkah konkret dalam memerangi Narkoba. Sebagai contoh, ketika ada artis ibukota yang ditangkap karena kasus narkoba, hal tersebut pasti diumumkan kepada publik agar siapa pun yang tertangkap merasakan efek jera dan sanksi sosial,” jelasnya.
Menurut Herodes, ini merupakan bagian dari komitmen BNNP Bengkulu untuk mematuhi asas keterbukaan informasi yang diatur dalam Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ini mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi dengan cepat dan tepat waktu.
“Seperti masyarakat lainnya, kami juga ingin tahu siapa oknum dewan yang ditangkap oleh BNN. Kami hanya menuntut transparansi dari pihak tersebut,” jelasnya.