Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBHAN) bekerja sama dengan Fakultas Hukum IAIN Syech Nurjati Cirebon akan menyelenggarakan Diklat Pendidikan Paralegal Nasional angkatan ke-10 dari tanggal 25 September hingga 4 Oktober 2024. Hal ini menunjukkan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan pengetahuan para paralegal dalam menangani kasus-kasus hukum anak di Indonesia.
Menurut Panitia penyelangara, pendidikan paralegal sangat penting untuk melibatkan masyarakat dari semua lapisan dalam bidang hukum. Ini juga diakui secara legal oleh negara, seperti yang diungkapkan oleh Sunoko SH.
Sunoko memaparkan lebih lanjut, “Kami mengundang masyarakat untuk bergabung dalam kegiatan pendidikan paralegal yang diselenggarakan bersama Fakultas Hukum IAIN Syech Nurjati Cirebon. Keahlian paralegal ini diakui oleh negara, dan setelah menyelesaikan pendidikan, peserta akan mendapatkan KTA dan surat tugas.” Sunoko menjelaskan ini kepada Berita 7.Cirebon saat ditemui di ruang kerjanya.
Selama kegiatan pendidikan Paralegal, peserta akan mendapatkan materi dari Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., D.F.M dan juga dari Guru Besar Pasca Sarjana IAIN Syech Nur jati Cirebon, Prof. Dr., H Sugianto SH MH, yang akrab dipanggil Mas Noko.
Menurut Permenhumkam No. 3 Tahun 2021, Paralegal merupakan seseorang di komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal dan tidak menjalankan profesi sebagai advokat serta tidak menyediakan layanan pendampingan secara mandiri kepada penerima bantuan hukum di pengadilan. Sunoko SH memastikan ini dilaksanakan dengan baik.