Struktur Organisasi

Berikut adalah struktur organisasi yang umumnya diterapkan dalam Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Indonesia (Lembakum Indonesia). Struktur ini mencerminkan peran dan tanggung jawab yang jelas dalam memberikan layanan bantuan hukum dan mediasi kepada masyarakat:

Struktur Organisasi Lembakum Indonesia:

  1. Ketua Umum:
    • Memimpin dan bertanggung jawab atas keseluruhan kebijakan dan arah lembaga, termasuk pengambilan keputusan strategis serta koordinasi dengan pihak eksternal.
  2. Wakil Ketua:
    • Membantu ketua umum dalam menjalankan tugasnya dan menggantikan peran ketua apabila diperlukan.
  3. Sekretaris Jenderal:
    • Mengelola administrasi internal lembaga, mengatur rapat, membuat laporan kegiatan, serta mendokumentasikan seluruh kegiatan organisasi.
  4. Bendahara:
    • Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan lembaga, termasuk anggaran, laporan keuangan, dan penggalangan dana.
  5. Bidang Hukum dan Advokasi:
    • Mengkoordinasi tim advokat dan paralegal dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, menangani kasus-kasus hukum, dan melakukan advokasi.
  6. Bidang Mediasi:
    • Bertugas menangani penyelesaian sengketa melalui jalur mediasi, mengatur pertemuan antara pihak-pihak yang berselisih, dan membantu menemukan solusi yang damai tanpa melalui pengadilan.
  7. Bidang Penyuluhan dan Edukasi Hukum:
    • Bertanggung jawab dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum mereka, serta melakukan penyuluhan dan kampanye hukum.
  8. Bidang Riset dan Pengembangan:
    • Melakukan penelitian terkait isu-isu hukum dan sosial yang relevan, serta mengembangkan strategi baru untuk meningkatkan efektivitas bantuan hukum dan mediasi.
  9. Bidang Hubungan Masyarakat (Humas):
    • Mengelola komunikasi lembaga dengan publik, media, dan pihak eksternal lainnya, serta bertanggung jawab atas promosi kegiatan lembaga.
  10. Koordinator Daerah:
    • Bertanggung jawab atas koordinasi kegiatan di tingkat daerah, memastikan bahwa layanan bantuan hukum dan mediasi tersedia di berbagai wilayah di Indonesia.

Fungsi Struktur:

  • Ketua Umum dan pimpinan bertugas memastikan lembaga berjalan sesuai dengan visi dan misi yang ditetapkan.
  • Bidang Hukum menangani kasus-kasus dan memberikan bantuan langsung kepada masyarakat.
  • Bidang Mediasi fokus pada penyelesaian konflik di luar pengadilan.
  • Bidang Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat mengedukasi masyarakat dan menjaga citra lembaga.

Struktur ini membantu Lembakum Indonesia dalam menjalankan operasionalnya secara efektif dan memastikan bahwa bantuan hukum dan mediasi tersedia secara merata di seluruh daerah.

Proudly powered by WordPress | Theme: Hike Blog by Crimson Themes.