Lembaga Hukum (Lembakum) Indonesia baru-baru ini meresmikan Direktorat Wilayah Jawa Timur yang berlokasi di Kediri. Para tamu kehormatan dalam acara tersebut termasuk Ketua Pimpinan Pusat (Kapimpus) Lembakum, Dr. Adrian RG, S.Kom., SH., M.Pd., M.CH dan Wakil Ketua Pimpinan Pusat (Wakapimpus) Advokat Joko Siswanto, S.Kom., SH..
Pendiri dan Pembina Lembakum Indonesia, R. H. Dadan Maryana, S.Kom., SH., memberikan pengarahan melalui platform daring kepada para peserta.
Dalam sambutannya secara daring, R.H. Dadan Maryana, S.Kom., SH., menekankan pentingnya memperbaiki keadaan, menyusun formasi yang tepat, dan meningkatkan kualitas diri untuk kemajuan Lembakum Indonesia ini.
Selain itu, setelah pandemi ini berakhir, Lembakum Indonesia harus lebih baik. Perlu diatur ulang jadwalnya, melanjutkan program-program yang tertunda, dan memperkuat nilai-nilai penting agar marwah Lembaga Hukum ini tetap terjaga.
Untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, kami di Lembaga Keamanan Masyarakat Indonesia menekankan pentingnya bagi anggota kami untuk memiliki gelar sarjana hukum. Hal ini akan memastikan bahwa kasus yang ditangani tidak hanya diselesaikan tanpa pertimbangan yang matang.
Menurut Dr. Adrian, Ketua Lembaga Pimpinan Masyarakat Indonesia (Kapimpus), Jawa Timur adalah contoh terbaik dalam penanganan hukum saat ini.
Sebagai kelanjutan dari program satu desa satu paralegal, Direktorat Wilayah Jawa Timur telah memulai program ini. Hal ini bertujuan untuk membantu masyarakat di setiap desa dan memberikan dukungan hukum yang mereka butuhkan.
“Tugas yang sekarang harus diemban oleh Direktur Wilayah Jawa Timur Lembakum Indonesia, Moch. Triyono SH., dan anggotanya di Jawa Timur,” jelasnya.
Menanggapi hal ini, Moch. Triono SH., Direktur Lembakum Indonesia Wilayah Jawa Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya karena dipercaya untuk memimpin organisasi ini di wilayah tersebut.
Salah satu program utama dari Lembakum Indonesia adalah memberikan layanan hukum bagi setiap desa melalui paralegal yang bekerja di setiap desa. Ini bertujuan untuk membantu warga Indonesia, terutama di Jawa Timur, yang memiliki masalah hukum atau masih belum memahami hukum untuk lebih memahami peran dan keberadaan Lembakum Indonesia.
Kami akan memastikan bahwa setiap desa memiliki setidaknya satu paralegal. Untuk memudahkan koordinasi, kami akan mengadakan pertemuan antara kepala cabang kota dan kabupaten untuk saling bertukar informasi dan melaporkan perkembangan terkini.
Selain itu, beberapa perwakilan dari Cabang Lembakum Indonesia yang hadir adalah dari Lamongan, Malang, Kediri Kota Kabupaten, Bangkalan, Sidoarjo, Sumenep, dan Surabaya. (Limbad)