Dewan Pimpinan Wilayah Anak Negeri Lampung telah mengadakan rapat di sebuah restoran untuk membahas program kerja mereka tahun 2023. Salah satu program yang dibahas adalah lembaga bantuan hukum untuk anak-anak.
Pembukaan rapat diawali oleh Ketua DWP Lampung M. Fazari, yang dibantu oleh Bendahara DPW Jamaludin Nasfer, S.H. Rapat ini fokus pada pembahasan program kerja DPW dan setiap DPC di kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. Menurut Ketua DPW, lembaga bantuan hukum sangat penting untuk memainkan peranannya dalam masyarakat.
Tujuan rapat kita hari ini adalah untuk membahas kinerja anggota LAN dan DPC agar mereka dapat memberikan layanan bantuan hukum yang berkualitas kepada masyarakat yang membutuhkannya. Hal ini sangat penting karena banyak orang yang termarjinalkan dan membutuhkan bantuan hukum yang andal.
Menurut Fazari, Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri adalah organisasi yang penting untuk dikembangkan dan dimanfaatkan di provinsi Lampung.
Karena banyaknya masyarakat yang menghadapi masalah hukum, tidak semua dari mereka mampu mempekerjakan pengacara untuk mendapatkan bantuan hukum. Untuk mengatasi ini, LAN (Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri) telah didirikan dengan tujuan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat di Lampung.
Meskipun Lembakum Anak Negeri berpusat di Cirebon, Jawa Barat, kami akan bekerja sama dengan pemerintah dan APH di provinsi Lampung untuk mencapai tujuan bersama.
Rapat kerja ini dihadiri oleh semua ketua DPC yang telah terbentuk di Provinsi Lampung, termasuk Ketua dari Bandar Lampung, Prsawaran, Lampung Utara, Tulang Bawang dan Mesuji.