Lembaga

Lembaga Bantuan Hukum dan Mediasi Indonesia (Lembakum Indonesia) adalah sebuah lembaga yang bergerak di bidang bantuan hukum, mediasi, dan advokasi untuk masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang kurang mampu atau mengalami ketidakadilan. Lembakum Indonesia bertujuan memberikan akses yang lebih mudah terhadap keadilan dan hukum melalui berbagai layanan bantuan, baik litigasi (proses pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi dan konsultasi hukum).

Tentang Lembakum Indonesia:

  1. Layanan Utama:
    • Bantuan Hukum Gratis: Lembakum Indonesia menyediakan konsultasi dan pendampingan hukum gratis untuk masyarakat yang tidak mampu membayar jasa hukum, termasuk dalam kasus pidana, perdata, dan hak asasi manusia.
    • Mediasi: Lembaga ini menawarkan layanan mediasi untuk membantu menyelesaikan konflik di luar pengadilan, termasuk sengketa perdata, keluarga, dan bisnis.
    • Advokasi: Lembaga ini juga terlibat dalam advokasi untuk kebijakan hukum yang melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan dukungan dalam kasus yang bersifat publik atau berdampak luas.
  2. Bidang Fokus:
    • Hukum Pidana dan Perdata: Lembakum Indonesia mendampingi individu atau kelompok dalam proses peradilan pidana dan perdata.
    • Pelanggaran HAM: Lembaga ini juga fokus pada pembelaan hak asasi manusia dan melakukan advokasi untuk korban pelanggaran HAM.
    • Hak Perempuan dan Anak: Perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak menjadi salah satu fokus utama Lembakum Indonesia.
    • Penyuluhan Hukum: Lembakum Indonesia sering mengadakan program edukasi hukum dan penyuluhan di berbagai komunitas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka.
  3. Tujuan:
    • Meningkatkan Akses Keadilan: Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu dan memastikan mereka memiliki akses terhadap sistem peradilan yang adil.
    • Penyelesaian Sengketa Melalui Mediasi: Memperkenalkan dan memfasilitasi mediasi sebagai cara yang efisien, cepat, dan murah untuk menyelesaikan sengketa.
    • Menyuarakan Keadilan Sosial: Melakukan advokasi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat miskin, korban pelanggaran HAM, serta kelompok rentan lainnya.
  4. Visi dan Misi:
    • Visi: Terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, di mana setiap individu memiliki akses yang setara terhadap hukum dan keadilan.
    • Misi: Menyediakan layanan bantuan hukum yang berkualitas, memperkuat mekanisme penyelesaian sengketa secara damai melalui mediasi, dan mempromosikan keadilan sosial.
  5. Kepengurusan:
    • Lembakum Indonesia dipimpin oleh para ahli hukum, pengacara, dan mediator berpengalaman yang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
    • Struktur organisasi terdiri dari tim litigasi, tim mediasi, divisi penyuluhan hukum, dan tim advokasi kebijakan.
  6. Jaringan Kerja:
    • Lembakum Indonesia bekerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah, LSM, serta institusi hukum lainnya untuk memastikan bahwa layanan bantuan hukum dapat diakses oleh masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia.
    • Lembakum juga memiliki jaringan nasional dengan pengacara dan konsultan hukum yang tersebar di berbagai kota untuk membantu lebih banyak orang.

Lembakum Indonesia terus berusaha untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dengan memberikan akses kepada setiap orang untuk mendapatkan bantuan hukum yang mereka butuhkan.

Proudly powered by WordPress | Theme: Hike Blog by Crimson Themes.